Metro Siang / Sosbud / Sabtu, 19 Februari 2011 12:03 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Penggemar film Hollywood boleh jadi kecewa berat. Mereka kini tak lagi bisa memanjakan mata dengan tontonan apik di bioskop karena Asosiasi Produsen Film Amerika Serikat (MPA) sudah menyetop kiriman film ke Indonesia.
Bukan tanpa sebab MPA mengambil kebijakan sepihak. Mereka keberatan dengan peraturan pajak bea masuk atas hak distribusi film impor di Indonesia yang berlaku efektif bulan kemarin. PMA protes dan menilai produk mereka seharusnya bebas bea masuk impor.
Juru bicara jaringan bioskop 21 Cineplek Noorca Masardi mengatakan, PMA berkeras film bioskop bukan barang dagangan seperti produk garmen atau otomotif yang bisa diperjualbelikan. Apalagi selama ini kopi film impor yang masuk ke Indonesia sudah dikenakan bea masuk barang plus PPh dan PPn sebesar 23,75 persen dari nilai barang.
Belum lagi, kata Noorca, "Pemerintah juga menerima pajak penghasilan sebesar 15 persen dari hasil setiap film impor yang diedarkan di Indonesia."
Menurut dia, bila aturan baru ini tetap berjalan PMA kukuh akan menghentikan distribusi film AS di Indonesia, tanpa terkecuali. Film impor yang sudah membayar bea masuk tak akan ditayangkan. Sedangkan film impor yang kini sedang tayang akan dicabut hak edarnya