Welcome...Thanks for your visit....
Blog ini berisi informasi seputar Bayi, Balita, Batita, Kehamilan, Ibu Menyusui, Keluarga, Kesehatan, Kuliner, dll
--- Scroll ke bawah utk melihat Index atau Klik Tab2 dibawah ini ...

Monday, December 20, 2010

USG: Aman untuk Bayi dan Ibu Hamil?


Sebagian orangtua memilih untuk tidak melakukan pengecekan USG pada bayi yang sedang dikandung karena mendengar rumor sana-sini. Dalam bukunya, Buku Pintar Kehamilan dan Persalinan, dr Suririnah menjelaskan bahwa pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan pemeriksaan menggunakan frekuensi gelombang suara tinggi yang dipantulkan ke tubuh untuk memperlihatkan gambaran rahim dan isinya . 


Karena tidak menggunakan sinar radiasi, jarum suntik, atau pemasukan cairan atau obat ke dalam tubuh, dr Suririnah berpendapat bahwa pemeriksaan USG aman untuk bayi dalam kandungan dan ibu hamil. Selama USG digunakan, belum ada kasus yang mengatakan USG menyebabkan masalah pada janin atau kandungan. Namun, dr Suririnah masih menekankan penggunaan USG sebatas pemeriksaan kesehatan atau karena indikasi tertentu yang memerlukan pemeriksaan USG, bukan untuk kesenangan mengambil foto bayi untuk koleksi.


Adapun tujuan pemeriksaan USG antara lain;
* Mengonfirmasi kehamilan setelah usia kandungan di atas 6 minggu.
* Memprediksi usia kehamilan dengan mengukur tubuh janin untuk perkiraan tanggal kelahiran.
* Memeriksa pertumbuhan janin serta jumlah janin.
* Saat terjadi perdarahan vagina awal, USG bisa memeriksa kesehatan janin. Jika detak jantungnya cukup baik, kehamilan bisa dilanjutkan.
* Mendeteksi lokasi dan mengukur ukuran plasenta. USG bisa membantu dokter memeriksa dan mengecek masalah pada plasenta apabila letaknya menutupi jalan lahir atau letaknya terlalu rendah.
* Memperkirakan jumlah cairan ketuban. Air ketuban tidak boleh kurang atau berlebih, dan hal ini bisa dinilai lewat USG.
* Memeriksa kelainan letak janin dan kemungkinan kelainan pada janin.
* Mengetahui jenis kelamin janin. Hal ini bisa dilihat jika posisi bayi tepat.


Supaya dapat gambaran yang baik, biasanya USG dilakuakn pada tiga bulan pertama saat kandung kemih penuh agar rahim terangkat naik dan bisa dilihat jelas di layar komputer. Ibu hamil akan diminta banyak minum air dan menahan kencing. Pemeriksaan berkisar antara 5-10 menit.


------------------------------------------------------------------------------------------------------



Perlukah USG Saat Hamil?


Ada yang mengatakan bahwa USG tidak perlu dilakukan terlalu sering. Tetapi ada juga yang bilang, USG aman sepanjang paparannya tak terlalu lama. Mana yang benar?
Menurut Dr. Carolina Tirtajasa, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan, USG selama kehamilan terbukti aman berdasarkan penelitian. Bahkan, bisa dilakukan pada kehamilan kecil, tidak seperti radiologi yang menggunakan radiasi sinar X yang bisa menimbulkan kecacatan pada bayi.

WHO merekomendasikan negara berkembang untuk melakukan pemeriksaan USG minimal 4 kali selama kehamilan. Sekali saat hamil trimester pertama, sekali ketika memasuki trimester kedua, dan dua kali selama kehamilan trimester ketiga. Di luar itu, USG boleh dilakukan lebih dari 4 kali. Tergantung pada preferensi pasien dan dokter, kondisi sosial-ekonomi pasien, dan fasilitas yang tersedia. Bagi calon ibu yang tinggal di daerah terpencil dan sulit menjangkau fasilitas USG, pemeriksaan boleh dilakukan hanya 4 kali selama kehamilan.

Ada keuntungan yang bisa didapat dari pemeriksaan USG selama kehamilan. Dengan USG, dokter dapat mengukur perkembangan panjang tulang-tulang vital, diameter kepala bayi, lingkar perut serta berat badan janin. Semua itu biomarker tumbuh-kembang janin. Bila sampai ada keterlambatan pertumbuhan, bisa dideteksi dini dan diterapi. Selain itu, dengan USG kita juga bisa melihat letak dan gradasi plasenta, lilitan tali pusat, serta jumlah air ketuban. Ketiga hal ini faktor yang sangat penting dalam keberhasilan persalinan. Jumlah air ketuban juga merupakan cerminan kesejahteraan bayi di dalam rahim.